Tasikmalaya,tindak-Demi menjaga kelangsungan Pilkades yang tertib dan aman, jajaran Polres Tasik Kota menangkap empat orang pemuda yang mengganggu jalannya pemilihan kepala desa Sukapada pada Kamis(14/9/2023).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan, bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.
“Benar, kami amankan 4 orang karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya kepada wartawan.
“Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.
Keempat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.***Daudi/Bigwanto