KABUPATEN TASIKMALAYA.(02/08/2023). Bertempat di Gedung Pramuka jl. Kaliki Mangunreja. Kasat Pol PP Dadang Tabroni SH. MH, beri sambutan pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Linmas yang diikuti 200 peserta anggota linmas dari 9 Kecamatan yang ada disekitar lingkungan ibukota kabupaten, Singaparna.
Kasat dalam sambutannya mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya pada semua peserta yang hadir pada satuan perlindungan masyarakat ( Linmas ).
Menurutnya, sebagaimana diketahui dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota satlinmas di daerah.
Hal itu sejalan dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dimana dalam pasal 28 disebutkan, bahwa satlinmas berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti peningkatan kapasitas Linmas.
Linmas memegang peranan yang sangat penting, terlebih kabupaten Tasikmalaya akan menyelenggarakan Pilkades pada tanggal 14 September 2023, dan pemilu/pilkada pada 2024 mendatang. Sebagaimana tertuang dalam pasal 351 ayat (4) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disitu tertulis, bahwa petugas yang menangani ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS, berasal dari satuan pertahanan sipil/perlindungan masyarakat.
Selain itu, pasal 3 Permendagri nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan satlinmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum juga disebutkan bahwa satlinmas melaksanakan ketentraman, ketertiban dan keamanan pada penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan persiapan, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penetapan hasil pemilu, hingga penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, serta pengucapan sumpah janji.
Dalam penjelasan lain Kasat Dadang Tabroni SH, MH, mengatakan bahwa acara peningkatan kapasitas Linmas yang kita selenggarakan hari ini selama 2 hari ( 2-3 Agustus 2023) menandai komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas - tugas satlinmas untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas Linmas ini menjadi penting sebagai upaya pemberdayaan satlinmas, sehingga kedepannya satlinmas dapat meningkatkan peran dan eksistensinya dalam melaksanakan tugas, terutama dalam menghadapi Pilkades 2023 dan pemilu, pilkada 2024 mendatang, ujarnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas yang menghadirkan narasumber dari KPU dan TNI ini memberikan kesempatan bagi seluruh anggota satlinmas untuk memperkuat kompetensi dalam menjalankan tugasnya, dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum, peran serta kepemiluan. Peningkatan kapasitas ini juga meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota satlinmas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, ketrampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan anggota satlinmas.
Kasat mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momen berharga ini dengan sebaik-baiknya dan menegaskan jadikan acara ini untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman demi kemajuan satlinmas. Dan berharap momen ini bisa digunakan untuk memperat tali persatuan dan kesatuan anggota satlinmas di kabupaten Tasikmalaya. Semoga Kegiatan ini dapat bernilai dan bermanfaat bagi kita semua dan dapat berkontribusi dalam peningkatan lingkungan yang aman dan tertib di kabupaten Tasikmalaya, pungkas kasat dalam mengakhiri sambutannya.
Acara ini dihadiri Ketua KPU kabupaten Tasikmalaya sebagai narasumber, Dandim 0612 dan Kapolres, yang diwakili, Kabid SDA satpol PP serta danramil, Kapolsek beserta anggota dari 9 kecamatan***DAD
Iwan Singadinata.
#bupatitasikmalaya
#dandim0612tasikmalaya
#kapolrestasikmalaya
#kominfokabupatentasikmalaya
#humaskabupatentasikmalaya
#satpolppkabupatentasikmalaya
#satlinmaskabupatentasikmalaya