Polres Tasik Kota,tindak----Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 RI Tingkat Kota Tasikmalaya digelar di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya. Kamis (17/08/23).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, PJ Wali Kota Tasikmalaya Dr.Cheka Virgowansyah, S. STP., M.E.,Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN,S.I.K., sebagai Pembaca Teks UUD 1945.
Turut Hadir dalam Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Rebuplik Indonesia Ke-78 Tingkat Kota Tasikmalaya,DanWingdik 600/Kal Tasikmalaya,Kapolres Tasikmalaya Kota,Forkopimda Kota Tasikmalaya , Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ormas, serta Lsm.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Tasikmalaya mengungkapkan, Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 RI ini merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah dilimpahkan oleh Allah SWT dan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan melawan penjajah di negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia ini mengambil tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" hendaknya dapat dijadikan wahana dan momentum untuk instrospeksi diri serta merenungi semua yang telah dilakukan di masa sebelumnya," Ungkapnya
Selanjutnya PJ Walikota Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan bekerjasama dalam membangun Kota Tasikmalaya lebih maju
"Saya Ucapkan terima kasih atas segala dukungan,kerja sama,dan sinergi dari semua pihak dalam membangun Kota Tasikmalaya , Kami berharap agar agenda pembangunan dapat terus di lanjutkan demi kemajuan Kota Tasikmalaya ". Pungkasnya
Di tempat yang sama Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN, S.I.K mengungkapkan bahwa dirinya di tunjuk sebagai petugas pembaca Teks UUD 1945 dalam Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kota Tasikmalaya
"Alhamdulillah saya di percaya sebagai Petugas Pembaca Teks UUD 1945 dalam Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kota Tasikmalaya ,ini sebagai bentuk penghargaan yang luar biasa bagi saya yang di berikan oleh Pemkot Tasikmalaya ". Pungkasnya seusai pelaksanaan upacara***Deni R