Garut,mediatindak.com-Nikah dan Pesta Pernikahan merupakan acara sangat sakral, yang sangat dinantikan oleh setiap insan manusia, namun ada yang berbeda di Desa Cinunuk Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut, Saat jam kerja Gor Desa Cinunuk dipakai Pesta Pernikahan, bahkan halaman Desa pun dijadikan tempat duduk para tamu undangan, padahal hari ini masih hari dan jam kerja, tentu saja menjadi buah bibir warga masyarakat yang melewati kantor Desa.
"Sudah Kadesnya jarang ngantor , kantornya juga dipakai tempat pesta saat jam kerja" celetuk beberapa warga yang melewati kantor Desa Cinunuk Wanaraja.
"Pelayanan publik terganggu pak dengan aktivitas ini,''
Pintu pagar dijadikan pintu gapura menerima tamu undangan, menurut pantauan awak media dilokasi Desa Cinunuk selama berada di ruangan pelayanan, tidak ada seorangpun warga yang masuk ke ruangan pelayanan, bahkan ruangan pelayanan dijadikan tempat untuk makan para tamu, tidak tanggung ruangan Kadespun dijadikan tempat ruang ganti pengantin dan peralatan photograper.
Saat di kompirmasi Iwan Ridwan kepala Desa Cinunuk tidak ada di tempat, Sekdes juga tidak ada di kantor, Sejumlah perangkat Desa mengaku tak tahu akan ada aktifitas Acara pernikahan di kantor Desa nya. "Maaf ngak bisa berkomentar banyak," ujar beberapa perangkat saat di mintai tanggapannya, Rabu 09/08/2023
Konfirmasi kepihak Kades Cinunuk terkait ijin pemakaian GOR dan halaman Desa Cinunuk, mereka tidak ada di Kantor Desa di telepon tidak di angkat, Sekdes pun tidak ada di kantor.
Menurut salah seorang anggota BPD Desa Cinunuk Yayat Mantri mengatakan tidak tahu menahu tentang adanya acara pernikahan ini, bahkan Yayat mengucapkan sumpah untuk meyakinkan ucapannya kepada kami, Yayat mengetahui di GOR ada acara pernikahan tadi pagi saat mengantarkan anaknya dari perangkat Desa, yayat pun mengaku kaget dengan adanya kejadian ini, saya pribadi dapat teguran dari beberapa warga, saya dapat teguran dari beberapa orang tokoh masyarakat,'' Ujarnya.
Camat Wanaraja Garut Mia Herlina, S, S.T.P, M.Si, saat di kompirmasi mengatakan "benar apa adanya bahwa di GOR Desa Cinunuk ada hajatan pernikahan bahkan di halaman nya pun ada tenda tamu, namun pihak Forkopicam Kecamatan Wanaraja tidak menerima laporan atau pemberitahuan bahwa di GOR dan halaman Desa Cinunuk dipakai hajat pernikahan, dan tadi pagi pihaknya sudah mendatangi lokasi dengan menugaskan kasi trantib, untuk sementara ini pihaknya akan memanggil kepala Desa untuk diminta keterangan terkait penggunaan GOR dan halaman Desa untuk hajat pernikahan di hari kerja.
Namun dipastikan pelayanan publik masih berjalan, Pungkasnya## Asep bedog / Liana sutomo