-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Warga Masyarakat Tasikmalaya Butuh Tempat/wadah Restorative Justice Menjelang Hari Bhakti Adyaksa ke-63.

Senin, 10 Juli 2023, Senin, Juli 10, 2023 WIB Last Updated 2023-07-10T14:35:50Z


KABUPATEN TASIKMALAYA,TINDAK.COM-
Kejaksaan bagi masyarakat banyak manfaatnya, karena apa ? Selain berperan dalam perkara pidana, Kejaksaan juga memiliki peran lain dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dapat mewakili Pemerintah dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara.


Sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, Jaksa dimungkinkan untuk memberikan legal opinion pada masyarakat.


Peran kejaksaan dalam menjamin keadilan dan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum atau masyarakat, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN.


Perlindungan dan penegakan hukum adalah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai yang sejahtera dengan tanpa adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum lainnya seperti pembunuhan, penipuan dan bentuk kejahatan lainnya.

Restorative Justice

Menurut pemikiran masyarakat yang masih belum mengetahui seluk beluk permasalahan hukum, sepatutnya kabupaten Tasikmalaya mempunyai tempat/wadah menyelesaikan permasalahan hukum sebelum masuk ke jalur persidangan.


Adanya tempat/wadah "Restorative Justice" sekurang-kurangnya dapat memudahkan koordinasi dalam penyelesaian perkara diluar peradilan. Dengan adanya keadilan sejati bisa diwujudkan setelah semua pihak bersepakat tanpa ada yang merasa dirugikan dengan perdamaian tanpa proses hukum yang memberatkan.


Kemudian adanya Restorative Justice yakni sudah jelas akan mendekatkan nilai-nilai keadilan, musyawarah, persatuan didalam masyarakat dan kemanfaatan hukum dan kepastian hukum demi terwujudnya  keharmonisan serta kedamaian. 


Sumber dari narasumber yang enggan disebutkan namanya serta literatur pengetahuan.***

Iwan Singadinata.

#kejaksaanagungrepublikindonesia

#kejaksaantinggiprovinsijawabarat

#kejaksaannegerikabupatentasikmalaya

#humaskejaksaannegerikabupatentasikmalaya

#kominfokabupatentasikmalaya

#humaskabupatentasikamalaya

#semuaorangtanpakecuali

Komentar

Tampilkan

  • Warga Masyarakat Tasikmalaya Butuh Tempat/wadah Restorative Justice Menjelang Hari Bhakti Adyaksa ke-63.
  • 0

Terkini