MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menyarankan, kasus dugaan uang tabungan siswa yang dibawa eks Plt kepala sekolah dasar di Ciawi Tasikmalaya agar diproses secara hukum.
"Kasus uang tabungan siswa dibawa eks Plt kepala sekolah, kan tanggung jawab moral individu, kasus tersebut harus segera diselesaikan" kata Asep saat menghadiri Upacara Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-391 di Gebu, Rabu (26/07/2023).
"Saya kira begini ya, ibu-ibu juga jangan berlomba-lomba menabung di sekolah. Lembaga keuangan itu kan sangat banyak dan terpercaya serta dilindungi oleh negara," ujarnya.
Asep menuturkan, dengan adanya kasus ini semua pihak harus waspada karena tak bisa menduga karakteristik seseorang secara personal.
"Tetapi lembaga negara perbankan ini yang jelas-jelas dilindungi negara itu terpercaya. Dan sekarang sangat mudah. Dalam setiap belanja saja kan sekarang tak perlu bawa ATM untuk transaksi," ucapnya.
Saat ini, di era digital membuat trasaksi lebih mudah dan semua bisa dilakukan secara Online.
"Mudahnya itu bahkan, menabung tak harus ke bank, bisa secara digital pun bisa dilaksanakan," terang dia.
Dalam Kasus Ini, ia pun menyarankan harus diproses sacara hukum. "Kalau oknumnya harus diproses secara hukum," tegasnya.
Selain itu, adanya pemahaman semua pihak agar tabungan itu bukan sebagai ajang pamer tetapi harus menjadi ajang pendidikan karakter anak.
"Tujuan awalnya kan ini pembiasaan anak, atau pembentukan karakter anak untuk lebih rajin menabung," pungkasnya. (Red)