Panitia Pilkades Desa Guranteng tahun 2023 |
MEDIATINDAK.COM, Tasik Utara - 2 orang warga Desa Guranteng mendaftar sebagai calon Kepala Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung dalm Pilkades Serentak Tahun 2023.
Sesuai tahapan, pada hari ini Kamis (20/07/2023) merupakan hari terakhir bagi warga masyarakat yang bersedia untuk mencalonkan dirinya sebagai calon Kepala Desa Guranteng.
Hari ini pun menjadi hari penutupan Pendaftaran Calon Kades, apabila terdapat warga yang mendaftar lebih dari 2 orang.
Orang yang pertama daftar yaitu bernama Nunu Supriatna yang berdomisili di Dusun Ciguha, sekaligus pernah menjabat kepala desa Guranteng 1 periode, Nunu Supriatna mendaftar pada hari Rabu 19 Juli 2023, hari ke 9 akan di tutupnya pendaftaran sekitar pukul 14.00 WIB dengan mendatangi Posko Panitia Pilkades dan menyerahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Selanjutnya, disusul oleh Endang Bahrum, S.Pd.I Dusun Cikerenceng sekaligus petahana Kepala Desa Guranteng yang mendaftar di ujung akhir penutupan pendaftaran bakal calon kades yaitu pada hari Kamis 20 Juli 2023 sekitar pukul 14:00 WIB.
Di hari terakhir penutupan pendaftaran Hingga pada Pukul 15.00 WIB tidak ada lagi warga yang mendaftar sebagai bakal calon kades, kemudian Panitia pun menutup pendaftaran dengan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penutupan Bakal Calon Kepala Desa.
Menurut Wahyudin, S.Pd.I Ketua Panitia Pilkades Desa Guranteng, awal mulanya was-was karena belum ada seorang pun yang mendaftar sampai pada hari terakhir pendaftaran.
Akan tetapi, pada hari penutupan pendaftaran bakal calon kades, panitia begitu antusias, karena terdapat 2 warga yang mandaftar sebagai bakal calon kades di Desa Guranteng.
"Alhamdulillah, kegiatan yang kami laksanakan bisa sesuai tahapan, dan pada hari terakhir ini, ada 2 orang yang mendaftar jadi bakal calon kades, jadi kami tidak perlu ada perpanjangan waktu lagi" Ujar Wahyudin.
"Hari ini tepat jam 15.00 WIB, kami memutuskan akan menutup pendaftaran bakal calon kades, karena sudah ada 2 orang yang mendaftar" Tambah Wahyu.
"Kedepannya kami, akan memeriksa kelengkapan persyaratan dari masing-masing bakal calon Kepala Desa di Desa Guranteng. Apabila terdapat kekurangan, kami akan segera memberitahu bakal calon tersebut agar segera dilengkapi" Pungkas Wahyudin.
Semoga kami bisa bekerja secara maksimal, sesuai tahapan Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Tasikmalaya.
Jangan lupa untuk hadir di Acara Pemungutan Suara Kepala Desa Guranteng, pada tanggal 14 September 2023 mendatang.(Red)
Penandatanganan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Guranteng Nunu Supriatna |
Penandatanganan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Guranteng Endang Bahrum, S.Pd.I |