Majalengka,Mediatindak.com-Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memberikan kemudahan ke masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat atau PTSL-PM tahun 2023.
Pemberian sertifikat tanah gratis kepada masyarakat dilakukan BPN/ ATR Majalengka, Rabu ( 26/07/2023 ) di halaman kantor Kecamatan Majalengka yang di hadiri Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd.
Bupati didampingi kepala BPN / ATR Majalengka secara simbolis menyerahkan 150 sertifikat gratis kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Majalengka.
Sementara Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M. MPd dalam sambutanya mengatakan, bahwa program PTSL-PM tersebut, telah membawa angin segar bagi masyarakat kabupaten Majalengka.
Bupati meminta kepada warganya supaya memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mensertifikatkan bidang tanahnya agar mendapatkan kepastian hukum dan hak serta mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.
"Program ini tentu diharapkan dapat tersosialisasikan agar rakyat dapat segera memanfaatkan kesempatan yang baik ini. Untuk itu saya minta kepada para camat dan kepala desa maupun lurah agar menyampaikan kabar ini kepada warganya," ujar Bupati,
Sementara itu, Kepala BPN/ATR Majalengka, Wendi Ismawan mengatakan, bahwa program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima. Selain itu, juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mensertifikatkan bidang tanah mereka.
Pihaknya menggulirkan program tersebut untuk wilayah Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong itu pada awalnya mengantongi target hanya 40 ribu, namun di pertengahan tahun mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu bidang tanah.
"Alhamdulillah bisa ditambah menjadi 60 ribu bidang sertifikat dan akan kita selesaikan dalam satu anggaran tahun ini," ujar Wendi Ismawan.
Lebih lanjut, Wendi mengatakan bahwa realisasi dari target awal yang mencapai 22 ribu bidang sertifikat telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.
Ia menegaskan, program ini telah memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada para penerima. Selain itu, juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mensertifikatkan bidang tanah mereka.
Sementara Saripudin warga kelurahan Cicurug merasa senang dengan adanya program PTSL ini , karena sangat membantu masyarakat.
" Program PTSL sangat membantu masyarakat menegah ke bawah dan program ini terbilang mudah dan murah. Masyarakat hanya tahu bahwa warga yang ingin membuat sertifikat tanah, harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal, tapi dengan adanya program PTSL sangat membantu sekali, " ujarnya, ***Yan***