Polres Tasik Kota ---- Guna menjaga kondusifitas Kamtibmas, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan KRYD yang dilaksanakan Tim Patroli Presisi Maung Galunggung, Jumat malam hingga Sabtu dinihari.
Saat melaksanakan Patroli di jalan Sutisna Senjaya, Tim mengamankan penjual minuman keras (miras) berinisial AP (21) dan RF (21) warga Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
"Dari kedua remaja tersebut kami amankan 31 botol ukuran 600 ml dan 8 botol ukuran 1,5 liter miras jenis ciu," ungkap Katim Patroli Presisi MG Ipda Azis Kartaji, Sabtu (24/06/23)
Ia menjelaskan ,pemilik dan barang bukti miras diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga mengamankan beberapa sepeda motor tanpa kelengkapan dan berknalpot bising," tambahnya
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan KRYD mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran miras, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.
"Komitmen kami dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya," ujarnya
Lebih lanjut Kapolres menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas dilingkungannya.***Dad/