-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

LSM GMBI Soroti Polemik Biaya Umroh di KSP BMT Kecamatan Ciawi

Jumat, 23 Juni 2023, Jumat, Juni 23, 2023 WIB Last Updated 2023-06-23T13:14:49Z


Ketua LSM GMBI Distrik Kab.Tasikmalaya
     Tito Yulianto

mediatindak.com,Kabupaten Tasikmalaya-Salah satu pasangan suami istri warga Desa Kurnia Bakti, Kecamatan Ciawi, berinisial A dan Y berencana menunaikan ibadah Umroh pada bulan Maret 2019 yang diselenggarakan oleh Travel PBMT, dimana Travel itu dibawah naungan Yayasan Al hidayah, dengan ketua Yayasan H.Dedi.


Kemudian timbul permasalahan pelik karena adanya covid 19. Pasangan suami istri itu tidak jadi berangkat ke tanah suci dengan alasan harus ada biaya tambahan sebesar 20 juta.              
Menurut pemaparan ibu Y, ia sudah melunasi semua kewajiban biaya umroh sebesar 50 juta ke pihak KSP BMT dengan cara dicicil sebesar 1800.000 selama 1 tahun, akan tetapi mereka tidak jadi berangkat karena Pandemi.

Sedangkan menurut keterangan dari Pak A, suaminya Ibu Y, mereka berdus bisa berangkat dengan catatan harus ada biaya  tambahan sebesar 10 juta untuk satu orang, jadi kalau untuk dua orang pasangan suami istri, otomatis terkena biaya tambahan sebesar 20 juta.                                              "


Dengan biaya tambahan sebesar 20 juta, bagi pasangan A dan Y sudah tidak mampu lagi untuk menambah biaya susulan tersebut. Namun dari pihak KSP BMT berjanji, bahwa semua biaya umroh akan dikembalikan secara utuh setelah terkena potongan biaya ADM dan denda sebesar 3.500.000. Akan tetapi sampai jangka waktu 4 tahun pihak KSP BMT belum juga mengembalikan uang biaya umroh tersebut sebesar 50 JT, terang pak A.      


Guna klaripikasi dan konfirmasi awak media Tindak menemui pimpinan KSP BMT, Ahmad Yani. Berdasarkan keterangan dari Ahmad Yani, bahwa pihak KSP BMT Cabang Ciawi sudah memenuhi kewajiban pembiayaan Umroh untuk Atas Nama Acep Rudi Hartono dan istri ke pihak pusat, untuk selanjutnya disalurkan ke pihak travel PBMT dibawah pimpinan H Dedi, masih menurut Ahmad Yani, semua kesepakatan pembiayaan umroh dengan pihak travel diurus oleh pihak KSP BMT, "pa Acep dan istri tinggal nunggu pemberangkatan, karena pada bulan Maret 2019 ada pandemi Covid19, maka pemberangkatan di batalkan," bebernya.                            


"Memang benar ada tambahan biaya lagi, sebesar 5 juta atau tidak tahu 10 juta lupa lagi," kata Ahmad Yani.

Masih menurut Ahmad Yani, ketika di singgung cara pengembalian biaya umroh, bahwa pihak BMT akan berkoordinasi dulu dengan pihak pusat. Bahkan ketika disinggung masalah perjanjian akad kredit, Ahmad Yani selaku pimpinan Cabang Ciawi memaparkan, memang itu peruntukannya untuk  barang dan bukan untuk jasa, maka disini sudah jelas pihak koperasi diduga menggelapkan dan atau ada perjanjian  terselubung, karena perjanjian kredit tersebut merupakan perjanjian penyediaan barang bukan perjanjian jasa, dan dalam perjanjian akad tersebut tidak tertera perjanjian penyediaan jasa.      


Maka terkait persoalan tersebut diatas, Ketua LSM GMBI distrik kabupaten Tasikmalaya, Tito Yuliato angkat bicara, dan akan menyikapi dan mengawal kedua pasangan suami istri yang dinilai gagal untuk menunaikan Umroh

"saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut yang menimpa Pa Acep beserta istri nya. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, saya akan melayangkan surat audensi ke pihak Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya," tuturnya kepada TINDAK***

Reporter : Ade Haryanto

Komentar

Tampilkan

  • LSM GMBI Soroti Polemik Biaya Umroh di KSP BMT Kecamatan Ciawi
  • 0

Terkini