Tasikmalaya Utara, mediatindak.com-Untuk mengisi kekosongan perangkat Desa Cipacing bagian Kepala Seksi Pelayanan Kesejahteraan Rakyat, sesuai Perda no 2 tahun 2019, Pemerintahan Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, setelah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku, berhasil menjaring seorang Calon terpilih untuk menduduki jabatan Kasie Kesra.
Dari empat calon yang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh Pemdes Cipacing, Irwan.,S.Pd, berhasil lulus untuk mengikuti acara seremonial Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi, yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Cipacing, pada Kamis (8/7/2023).
Dalam amanatnya yang dibacakan didepan Muspika, BPD, alim ulama, tokoh masyarakat dan tamu undangan, Kepala Desa Cipacing menandaskan kepada Kaur Kesra terpilih, agar senantiasa menjadi panutan dan mampu memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, dimana sesuai amanat Undang Undang, bahwa penyelenggaraan pemerintah Desa harus mensejahterakan rakyat, apalagi sudah ditunjang dengan anggaran Desa dari pemerintah pusat.
"Sikap Shidiq, amanah, tabligh, dan Fathonah mutlak diperlukan dalam sikap dan perilaku aparat desa," bebernya dalam pidato pelantikannya.
Hal senada disampaikan ketua BPD Desa Cipacing, Hernandi.,S.Pd, bahwa perangkat desa harus mematuhi aturan hukum dan perundang undangan yang berlaku, juga harus humanis, mampu melayani masyarakat, akuntabel, harmonis, dan dinamis. Seraya mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah membantu atas terselenggaranya pelantikan perangkat desa, dengan sukses, aman, tertib, dan lancar.
Pada momen Pelantikan Perangkat Desa Cipacing itu, Kepala Desa, Aris Suryadi, juga memberikan penghargaan kepada mantan perangkat desa, Didin Saepudin, yang telah mengabdi di Desa Cipacing selama 22 tahun***dad/red