Kabupaten Tasikmalaya, mediatindak.com -- Kegembiraan terpancar dari Anggota DPR RI Thoriq Hidayat saat menyertai para pekerja Padat Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Dapilnya. Mereka diundang sebagai peserta Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan format yang sedikit berbeda yakni kegiatan Jambore.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Jambore Pekerja Padat Karya bersama KH. Thoriq Hidayat, LC selaku anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKS Dapil Jabar XI tersebut bertempat di kawasan Wisata Jabal Nur yang beralamat di Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Sabtu (03/06/2023).
Hadir dalam sosialisasi Jambore tersebut Anggota DPR RI Komisi V Faksi PKS KH. Toriq Hidayat, LC, Ketua DPD PKS Kabupaten Tasikmalaya Ruli Irawan, Sekretaris Umum DPD Kota Tasikmalaya Agus Sugiarto, Para Ketua DPC PKS dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Para Kader PKS, serta Para Pekerja Padat Karya dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, juga dari Kabupaten Garut.
KH. Toriq mengatakan, ia sangat bangga dan sepantasnya memberikan penghargaan kepada pekerja padat karya PUPR atas dedikasi dan kerja kerasnya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Anda semua memiliki peran penting dalam membangun dan memperbaiki infrastruktur di desa, khususnya Tasikmalaya," katanya.
Politisi asal PKS ini juga menyampaikan bahwa sosialisasi 4 pilar bertujuan untuk mengingatkan peserta agar memahami lebih baik mengenai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Sehingga Diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia, salah satunya adalah program Padat Karya yang dicanangkan berdasarkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-empat,” jelas KH.Toriq
Yang berbunyi, tambah tokoh asal Ciawi ini, "kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum," imbuhnya.
“Alinea tersebut berarti Pemerintah bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Indonesia. Utamanya pada aspek kesejahteraan. Dimana masyarakat harus disejahterakan dan dimakmurkan dengan memegang teguh prinsip keadilan,” ungkapnya.
Namun Ia juga menyayangkan atas belum optimalnya pemberantasan kemiskinan saat ini. Khususnya pada aspek peningkatan kualitas kecerdasan masyarakat. Karena mutu pendidikan yang baik akan memperbaiki kemampuan kognitif dan pemikiran kritis masyarakat dalam memperbaiki Indonesia ke depan.
“Terimakasih kepada kementerian PUPR yang terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai berupa pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” pungkas KH. Toriq**dad/pardan