Sinjai Tindak.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan, SH didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH berhasil amankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Kompleks BTN Saopanda, Kel. Bongki, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai. Rabu (10/5/23) pukul 11.15 wita.
Adapun identitas/inisial pelaku yang diamankan yakni lel. RS, (21) tahun, pek. wiraswasta, Alamat Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu ditimbang dengan sachetnya dengan berat bruto 0,14 gram (nol koma empat belas) gram, dan 1 (satu) dompet warna cokelat.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa di BTN Saopanda sering terjadi penyalahgunaan narkoba sehingga informasi tersebut ditindak lanjuti.
"Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian disekitar lokasi sesuai informasi dan tiba-tiba ada mobil berhenti yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan saat itu ada salah satu dari penumpang mobil tersebut membuang sesuatu di tanah dan setelah di periksa ternyata di dalam dompet tersebut berisi 1(satu) sachet plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu. Dan saat di introgasi orang tersebut mengaku bernama berinisial RS selanjutnya pelaku bersama barang buktinya telah diamankan ke Mapolres sinjai. untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Sinjai kembali berikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.
*M.S.Mattoreang*