-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Gelar Proses Diversi Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya

Jumat, 26 Mei 2023, Jumat, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T01:34:33Z


POLRES TASIK KOTA
--- Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan  Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan siswi SMA di Kota Tasikmalaya, Kamis (25/05/23).


Pada kesempatan itu,Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengundang pihak terkait dalam rangka  Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Peksos (Pekerja Sosial l), Anak korban beserta ibu kandungnya dan anak berkonflik dengan hukum (pelaku) beserta ibu kandungnya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Siswi SMA di  Kota Tasikmalaya.


“Ya, hal ini sesuai dengan Pasal 5 ayat 3 UU No 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkapnya


Dijelaskan AKP Agung, bahwa 

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak  dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.

Dan proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif.


"Putusan ini akan berketetapan hukum dan langsung diproses oleh pihak Balai Pemasyarakatan sesuai hasil diversi oleh Pengadilan," jelasnya


Ia menambahkan,  bahwa penyidik selanjutnya akan menunggu  rekomendasi hasil diversi dari Bapas dan putusan Pengadilan tentang hasil Diversi akan segera dikeluarkan sekaligus menutup kasus ini.


“Kasusnya sudah selesai dengan hasil damai jalur diversi, ” pungkasnya**Daudi/junansyah

Komentar

Tampilkan

  • Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Gelar Proses Diversi Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya
  • 0

Terkini