POLRES KOTA TASIK- Kapolsek Sukaratu bersama 3 ( tiga ) Pers Anggota Polsek Sukaratu telah mendatangi tempat kejadian kebakaran rumah Milik Sdr. NANANG SUHENDAR di Kp. Cicapar Rt. 03/03 Desa. Sukamahi Kec. Sukaratu Kota Tasik,Rabu (17/05/23)
Kejadian sekitar jam 19.30 wib, bermula ketika pemilik rumah dan warga sedang mengobrol di depan rumah kemudian mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari konsleting arus listrik lantai 2 rumah yang terbuat dari kayu, kemudian api dengan cepat membakar lantai 2 rumah tersebut sehingga warga berusaha menghubungi Polsek Sukaratu dan Dinas Pemadam Kebakaran sambil berusaha memadamkan api dengan alat seadanya berupa air dalam ember dan selang air.
Setibanya di lokasi kejadian Kapolsek dan Anggota Polsek Sukaratu ikut bersama warga untuk berusaha memadamkan api dan tidak lama berselang datang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya bersamaan dengan Dinas Pemadam Kab. Tasikmalaya, Dinas BPBP Kab. Tasikmalaya, Camat Sukaratu KUSNANTO, S.IP, DANRAMIL CISAYONG KAPTEN ANDRI MULYONO, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa. Sukamahi, Pol PP Kec. Sukaratu bersama dengan warga ikut melakukan pemadaman api sehingga api berhasil dipadamkan pada jam 21.13 Wib.
Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAENAL ABIDIN S.IK melalui Kapolsek Sukaratu AKP MAHMUD DARMANA, SH membenarkan telah terjadi kebakaran rumah dengan ukuran 12 M2 yang diduga api berasal dari konsleting arus listrik di lantai 2 rumah.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerugian materi berupa rumah terbakar sebesar 50%, 2 Unit Hp, 1 Unit TV dan Springbed yang berada di lantai 2 rumah dengan taksiran kerugian Rp. 50.000.000**dad