Kabupaten Tasikmalaya, - Sebanyak 475 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bojonggaok Kecamatan Jamanis menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram. Bantuan tersebut bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah, yang dilaksanakan di Aula Desa Bojonggaok Kecamatan Jamanis, Rabu (31/05/2023).
Hadir dalam kegiatan pembagian bansos pangan beras tersebut, Camat Jamanis Drs. Iyep Saeful Hayat, Kepala Desa Deni Jaelani, S.Ag, Sekdes Desa Bojonggaok, juga jajarannya, Babinsa desa Bojonggaok, Bhabinkamtibmas desa Bojonggaok, dan Para penerima bantuan bansos pangan beras.
Adapun bantuan pangan beras ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan meringankan beban keuangan mereka, bantuan ini akan diberikan kepada rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan serta membutuhkan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Deni Jaelani, S.Ag Kepala Desa Bojonggaok mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan beras Pangan dari progam BPN, bantuan tersebut sangat membantu bagi masyarakat desa Bojonggaok yang merasa kesulitan, ucapnya.
"Kebetulan ini juga ada pembinaan dan Alhamdulillah di desa Bojonggaok ada 475 KPM yang menerima bantuan beras pangan 10 kg dan saya bersyukur yang tadinya tidak mempunyai beras sekarang punya beras," ujarnya.
"Saya berharap bantuan ini dapat berlanjut bukan untuk kali ini saja, karena sangat membantu masyarakat kami yang kesulitan ekonomi, sekali lagi Kami berharap bantuan seperti ini dapat terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan," harapnya.