Polres Taskot - Sat Binmas Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan kegiatan monitoring penjualan suku cadang / spare part dan pelumas kendaraan di toko toko yang menjual peralatan kendaraan di wilayah hukum Polres tasiikmalaya Kota. Selasa(18/4/2023).
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY. ZAINAL ABIDIN, SIK, melalui Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota, AKP DEDE TARMAN, SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memonitor pengecekan terhadap penjualan perlengkapan kendaraan, karena disinyalir banyak spare part / suku cadang dan pelumas yang tidak memiliki standar yang ditetapkan oleh pemerintah, serta mengantisipasi peredaran suku cadang kendaraan yang palsu, yang dapat membahayakan kendaraan apabila digunakan selama kegiatan mudik tahun ini.
" Ini sebagai upaya ipolri dalam memonitor dan mendeteksi hal tersebut diatas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas saat mudik dan menekan kemacetan kendaraan yg terjadi akibat kerusakan mesin yang menggunakan pelumas atau suku cadang palsu.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dilakukan ke seluruh toko penjual peralatan kendaraan yang ada diwilayah hukum polres Tasikmalaya kota, dan dalam rangka antisipasi serta deteksi peredaran suku cadang dan pelumas palsu diwilayah hukum polres Tasikmalaya kota di bulan ramadhan 1444 Hijriyah. Ungkapnya**dad