Demi Hamzah Rahadian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya |
Demi menyebut Raperda percepatan pembangunan Tasela merupakan inisatif dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang bertujuan untuk lebih memajukan daerah. Dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan yang selaras dengan target tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya di Tasikmalaya Selatan (Tasela).
“Itu terus kita bahas saat ini, mudah-mudahan bisa segera ditetapkan dalam Paripurna," kata Demi.
"DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Percepatan Pembangunan Daerah Selatan. Saat ini, tahap pembuatan Perda tersebut masih berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sampai saat ini terus kita bahas. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya bisa segera ditetapkan dalam Paripurna," ungkap Demi Hamzah, Kamis (6/4/2023).
Ranperda Percepatan Pembangunan Daerah Tasik Selatan ini, bila sudah ditetapkan menjadi perda akan dijadikan sebagai landasan hukum dalam akselesari pembangunan di daerah Tasik Selatan.
"Salah satunya yang harus diutamakan itu yakni sarana kesehatan, pendidikan, perkantoran yang memang di butuhkan saat ini dan bisa mulai dibangun seperti Kelautan, Pertambangan," kata Demi.***Red