Bulukumba Tindak.com-Beredarnya video dibeberapa waktu yang lalu dengan dugaan adanya pungutan liar yang terjadi di Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba itu sudah mendapatkan titik terang.
Seperti yang di ungkapkan Ketua Sulsel Ombudsman Muda Indonesia (OMI) yakni Andi Riyal bahwa dimana sebelumya.adanya Video yang beredar itu sudah saya selidiki.
Kami juga sudah menelusuri adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di Masyarakat sesuai dalam Video.Dan itu benar adanya kepengurusan untuk perubahan Nama SPPT dengan biaya tiga ratus ribu per satu titik.
Setelah saya konfirmasi kepada Kepala Desa Lembang ia membenarkan hal tersebut,Hanya saja Kepala Desa Lembang atas pengakuannya tidak tau siapa yang perintahkan itu yang turun mengukur.
Berkaitan dengan adanya pungutan uang sebanyak tiga ratus ribu dari Masyarakat, menurut Kades itu katanya untuk biaya pengukuran. "Diketahui juga yang turun melakukan pengukuran itu diketahui salah satu Warga Kabupaten Takalar," ungkap Kades Lembang
Hal tersebut saya juga telah konfirmasi kepada pihak Bapenda dan Alhasil pihak Bappeda tidak mengetahui hal tersebut dan tidak bertanggung jawab atas adanya perubahan Nama SPPT dengan biaya tiga ratus ribu.
"Mendengar pengakuan Kades dan Pihak Bapenda maka kami dari Ombudsman Muda Indonesia ( OMI ) yang bergerak di bidang Investigasi ( Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pelanggaran Hukum / Maladministrasi akan mengambil langkah tegas guna terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan rasa keadilan dan kebenaran***MS.Mattoreang*