TINDAKMEDIA.COM-Polda Kalteng menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik maupun penyidik pembantu dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan di Polda.
Wakapolda Kalteng, Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelatihan penyidik terkait penegakan hukum karhutla tersebut dihadiri seluruh Kasat Reskrim di Polres jajaran.
Baca Juga: Brimob Polda Kalsel dan TNI Laksanakan Patroli Gabungan Jaga Kondusifitas Tahun Politik
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam menghadapi penanganan potensi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di 2023 pada sisi penegakan hukum," ujar Wakapolda Kalteng dikutip dari Antaranews.com, Selasa (28/2/23).
Wakapolda mengajak untuk menyatukan visi dan misi serta kemauan yang kuat dalam mengambil tanggung jawab enanggulangan dan penanganan terjadinya bencana karhutla di provinsi setempat untuk mewujudkan Kalteng bebas asap.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro mengungkapkan, bahwa pelatihan tersebut juga bertujuan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum terkait karhutla.
Kabid Humas juga mengajak seluruh peserta yang hadir dapat melaksanakan tugasnya di lapangan dengan serius, penuh tanggung jawab sehingga dapat dirasakan manfaatnya. Dengan indikator penegakan hukum karhutla dapat dilakukan secara maksimal guna terciptanya provinsi yang memiliki luas dua kali dari pulau Jawa itu bebas dari asap.
"Harapan saya ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan tersebut para Kasat reskrim di Polres jajaran bisa melaksanakannya, sehingga nantinya bermanfaat bagi masyarakat di Kalteng," tutup Kombes Pol. Kismanto.
Sbr. Tribrata