Polres Taskot--- Jajaran Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota merespon pengaduan warga dan mengamankan sepasang remaja penghuni kamar kos, dan tidak bisa menunjukan bukti pernikahan,Rabu (22/03/23)
Pengaduan warga direspon dengan mendatangi tempat kos di Jalan Cikalang RW 017 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, diamankan sepasang remaja berinisial AC (23) pria warga Kawalu dan An (18) perempuan warga Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya merespon pengaduan warga yang resah dengan adanya pasangan diduga bukan suami istri.
"Menjelang bulan Ramadhan, kami melaksanakan Operasi Pekat diantaranya merespon pengaduan warga tersebut," ungkapnya
Menurutnya, pihaknya bersinergi dengan semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas Penyakit Masyarakat di wilayah Kecamatan Tawang
"Silahkan warga melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungannya, kami pasti akan segera meresponnya," pungkasnya*dad