Majalengka-Dalam rangka untuk mencegah tawuran, perundungan dan pengeroyokan di kalangan para pelajar, Polres Majalengka mendatangi institusi pendidikan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik se-Kabupaten Majalengka. (23/3)
Bunda Kadisdik Kab. Majalengka Dr.Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd. yang didamping oleh Kabid SMP dan Kabid SD mengundang Kepala Sekolah SMP, Pengawas dan Penilik se-Kab. Majalengka untuk menghadiri acara sosialisasi pembinaan siswa dan pencegahan tawuran, perundungan dan pengeroyokan antar siswa yang bertempat di Gedung Aula Dinas Pendidikan.
Bunda Kadisdik menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah agar selalu waspada, untuk membina dan mengawasi para siswa di sekolahnya masing-masing agar jangan sampai terjadi kekerasan dan pengeroyokan antar siswa apalagi sampai terjadi tawuran antar sekolah, itu sangat tidak diharapkan sama sekali oleh institusi pendidikan. Jelasnya Bunda Kadisdik.
Sementara Kapolres yang didampingi oleh Kasat Intel memberikan keterangan-keterangan dan contoh-contoh kekerasan dan pengeroyokan dan penganiayaan di antara sesama siswa yang nantinya tetap akan terkena sanksi hukum pidana sebagaimana Pasal 351 KUHP dan Pasal 370 KUHP, untuk itu Kapolres dan Kasat Intel mengajak kepada seluruh Kepala Sekolah dan Tenaga Pengajar untuk melakukan pembinaan kepada seluruh siswa jangan sampai tersandung dengan hukum pidana dan kami berharap hal tersebut jangan sampai terjadi dikalangan siswa yang ada di Sekolah Kab. Majalengka dan wilayah hukum Polres Majalengka ini.
Laporan : Tatang