Polreskab Tasikmalaya, tindakmedia.com-Kapolres Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto,S.I.K.,M.M Pimpin Pelaksanaan Konferensi Pers Tindak Pidana Perampokan Minimarket Di kecamatan Karangnunggal Rabu (15/2/2023),
" Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya telah menangkap S (35) pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Karangnunggal, Hasil penyelidikan, aksi S muncul di media sosial berupa rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Anggota segera melakukan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkapnya sehingga pelaku S ditangkap, S diketahui mengancam karyawan minimarket menggunakan sebilah golok dan mengambil beberapa bungkus rokok serta uang tunai dari mesin kasir sebesar Rp 2 juta, Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari juga untuk beli sepeda anaknya " ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto,S.I.K.,M.M
"S merupakan tukang parkir di toko dekat minimarket yang dicurinya. Kami mengenali pelaku selain dari hasil rekaman CCTV, juga dari sepeda motor yang digunakannya, sehingga kami cek, kami lacak, dan bisa mendeteksi pelakunya, S sebelumnya sudah mengawasi dan memantau kondisi minimarket yang jadi sasaran pencuriannya, dan mengetahui kapan kondisi sepi atau karyawan saat membereskan barang-barang " Ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
S ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, S terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan kurungan penjara sekira sembilan tahun.***Daudi/herman