-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Indihiang Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Mencuri 20 Meter Kabel Induk Panel

Sabtu, 25 Februari 2023, Sabtu, Februari 25, 2023 WIB Last Updated 2023-02-25T16:09:13Z


PolresTaskot,tindakmedia.com--Unit
Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua pelaku pencurian 20 meter kabel induk panel sebuah Pabrik di Jalan Wasita Kusumah Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.


Pelaku berinisial AA (22) dan EP (20), keduanya warga Desa Mandalajaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, keduanya tertangkap saat melakukan aksinya dengan mencuri 20 meter kabel panel induk atau kubikel penangkal petir.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan bahwa pihaknya mengamankan dua pelaku pencurian kabel.


"Ya benar, itu kejadiannya pada hari Minggu (19/02), pelaku mencuri kabel tanpa merk dengan kode A0147712-YC-450/750V, kira kira  sepanjang 20 meter yang terbuat dari tembaga," ungkapnya, Sabtu  (25/02/23)


Dia menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti alat yang dipergunakan para pelaku diantaranya, gergaji besi yang sudah dimodifikasi, 2 buah pisau cutter, korek api dan kabel.


"Setelah dilakukan pemeriksaan, dengan  adanya  keterangan beberapa saksi, akhirnya  kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan sekarang diamankan di Mapolsek Indihiang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya***Daudi/amin

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Indihiang Amankan Dua Pemuda Yang Kedapatan Mencuri 20 Meter Kabel Induk Panel
  • 0

Terkini