Jakarta,tindakmedia.com- Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, penerapan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) semakin dimaksimalkan demi mencegah adanya pelanggaran anggota berupa tindakan suap atau damai di tempat. Sejak awal, ETLE dimaksudkan guna menghindari sentuhan langsung antara anggota dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Dirgakkum mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.
"Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, dengan menindak dua tingkat atasan langsung," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/23).
Pihaknya juga akan membuat terobosan kreatif untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan, apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran. Lebih lanjut, Aan menuturkan, untuk titik-titik yang belum ada kamera ETLE, Polri akan meningkatkan kehadiran anggota dalam bentuk patroli baik menggunakan roda dua maupun roda empat.
"Anggota melakukan penjagaan dan pengaturan pada trouble spot dan blank spot serta jam rawan," ungkapnya.***Daudi/Juna
Sbr. Tribrata
in Keamanan
# Korlantas Polri
SHARE THIS POST