Jakarta,tindakmedia.com-Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pornografi online jaringan internasional, dan nantinya juga akan mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., dilansir dari laman pmjnews, Jumat (3/2/23).
Baca juga : Polri Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan bahwa ekspoitasi imigran ilegal tersebut diketahui lantaran aplikasi tersebut dikendalikan di luar negeri. Yakni di Kamboja dan Filipina.
"Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari presiden terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri.***dad
Sbr. Tribrata
in Hukum
# Bareskrim Polri Pornografi hukum
SHARE THIS POST