Kolaka Utara,tindakmedia.com-Saat awak media menyambangi kantor BUMDES yang ada di Desa Tetebawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (22/2/2023) pada jam 11.15 WIB, untuk bertemu salah satu perangkat Desa Tetebawo Dan di sambut oleh Ibu Bendahara Desa Tetebawo yang Bernama Sartina, serta ketua panitia pemilihan desa yang akrab di sapa Husain dan anggota nya yang bernama Kasmawati.
Awak media menanyakan terkait adanya penggunaan anggaran ADD yang ada di Desa Tetebawo pada tahun 2018 hingga 2022 yang di duga sebagian adalah fiktif atas laporan beberapa orang masyarakat serta hasil temuan kami dilapangan,
Sartina menjelaskan, "setahu saya iya hampir sesuai ji peruntukan nya pak dan itupun sudah kami bagikan namun ada beberapa yang sudah saya tidak ingat bahkan tidak tau sama sekali karna itu semua Pak. Desa yang mengatur, " Katanya.
Kami pun tidak ada file arsip dan data base sebagian kegiatan yang ada di Desa Tetebawo, anggaran tahun 2018 hingga 2022, jadi kami tidak tahu dan tunggu perintah kepala desa saja sebagai atasan tertinggi kami dan tanpa perintahnya kami pun tidak bisa terbuka apa lagi memperlihatkan serta memberikan data-data yang di pertanyakan pada kami "tutupnya sambil tertawa masam dan mata berkaca-kaca dengan penuh keraguan untuk menjelaskan semuanya.
Ditempat yang sama salah seorang panitia pemilihan desa yang akrab disapa Ibu Kasmawati bahwa dirinya tinggal di Wisma Pelangi Milik Kepala Desa selama kurang-lebih 3 bulan lamanya, namun KTP nya sudah ada 4 tahun terbit nya dan beralamatkan di Desa Tetebawo sambil memperlihatkan ke rekan media melalui Ponsel miliknya karena sebelumnya sempat tinggal di kelurahan Batu Putih "pungkasnya.
Namun saat NIK KTP milik Ibu Kasmawati di cek ternyata NIKnya muncul di kelurahan Batu Putih bukan di Desa Tetebawo.
Salah seorang Aktivis Anti Korupsi Dari Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ) Aliansi Indonesia yang akrab disapa "LASKAR" yang ikut serta dalam rombongan awak media menduga adanya manipulasi dalam penggunaan beberapa anggaran yang terstruktur dan adanya garis komando serta ditemukan juga adanya pemilih atau KTP siluman yang ikut serta dalam pemilihan di Desa Tetebawo dan mirisnya lagi malah masuk dalam struktur panitia Pilkades yang ada di desa tetebawo," Ucapnya
"Untuk pemilih atau pemilik KTP siluman, akan saya cek di Capil serta di pemerintah kecamatan Batu Putih karena ini bisa memicu konflik internal serta akan menguntungkan salah satu bacalon kepala desa yang akan bertarung nantinya dan dapat menciderai pesta demokrasi yang jujur, bersih, transparan serta akuntabel, jika di temukan adanya pemilih atau KTP siluman maka kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk segera memproses si pelaku agar dapat meminimalisir tindak kecurangan dalam pesta demokrasi yang ada desa Tetebawo dan kami akan usut siapapun yang terlibat dalam hal ini" Tambahnya.
Hingga berita ini di turunkan kepala Desa Tetebawo tidak dapat kami kompirmasi terkait hal ini termasuk mantan Sekdes Tetebawo. Baso pun tidak ada tanggapan sama sekali bahkan menghilang dari kediamannya yang berada di Desa Makkuasseng, Kecamatan Batu Putih ***ABDUL WAHID BS