-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sosialisasi UU Perlindungan Anak No 23 Thn 2002 Sejalan Program Jagai Anakta

Selasa, 31 Januari 2023, Selasa, Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T00:45:21Z


MAKASSAR,TINDAKMEDIA.COM
- – Sul-Sel,Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) menggandeng Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham)  dan Pemerintah Kota Makassar, menggelar sosialisasi guna mengawal penerapan Undang - Undang(UU) Perlindungan Anak kepada masyarakat,di Kantor Kelurahan Minasa Upa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Kegiatan yang ber-tema “Peran Orang Tua dan Masyarakat Dalam Mengimplementasikan UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, Berhasil mengingatkan sejumlah masyarakat yang ikut dalam kegiatan tersebut, tentang pentingnya peran warga dalam menjaga, serta saling mengingatkan dalam upaya menghindarkan anak-anak dari tindak kekerasan yang bisa datang dari manapun.


Ibrahim, Lurah Minasa Upa mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh YLBHM, Ia menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap anak-anak.


"Kegiatan sosialisasi hukum ini sejalan dengan Program Jagai anak ta' dari Pak Walikota Makassar, semoga masyarakat Kelurahan Minasa Upa mendapatkan pencerahan dari kegiatan ini," ungkap Ibrahim.


Muh Safri Tunru, Advokat YLBHM, yang menjadi pemateri dalam kegaiatan tersebut menjalaskan, pentingnya mengawal, serta menjaga generasi muda saat ini. 


Hal tersebut guna, mempersiapkan pemimpin masa depan yang baik di masa depan.


"Aturan-aturan yang ada didalam UU ini mengatur khusus perlindungan terhadap anak, dari tindak kekerasan dari siapa pun walaupun itu orang tuanya sendiri," pungkas Safri.


Safri juga menyinggung perisitiwa pembunuhan seorang anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yang dibunuh dengan motif pendagangan organ tubuh, dimana salah satu pelakunya merupakan anak dibawah umur.


Menurutnya, kerjadian tersebut menjadi momentum, mengingatkan semua masyarakat, guna bersama-bersama mengawasi serta melindungi anak-anak, dengan mentaati UU Perlindungan Anak.


“Karena itu negara berkewajiban untuk melindungi semua warga Negara khususnya terhadap anak, mengingat fenomena di masyarakat khususnya di Kota Makassar sedang banyak berita terkait penculikan anak, kegiatan ini bisa menjadi pengetahuan untuk orang tua yang memiliki anak,"ucapnya."

 

Hadir dalam kegiatan ini para Pj Rt/Rw,Tokoh masayarakat, ibu anggota PKK dan para staf kelurahan. * Makassar * ABDUL .WAHID .BS

Komentar

Tampilkan

  • Sosialisasi UU Perlindungan Anak No 23 Thn 2002 Sejalan Program Jagai Anakta
  • 0

Terkini