-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Selasa, 31 Januari 2023, Selasa, Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T14:45:03Z


Jakarta,tindakmedia.com
– Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu dimusnahkan. Barang haram itu dari jaringan narkoba Malaysia-Aceh.


“Bareskrim Polri memusnahkan 60 ribu gram atau 60 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.


Krisno mengatakan narkoba itu dari jaringan Akbar Antoni (AA). Kasus ini mulanya terungkap pada 6 Oktober 2022.


Dalam proses pemusnahan, Polri menunjukkan 60 kg sabu di hadapan awak media. Awak media diminta menunjuk salah satu sampel untuk diuji apakah barang itu betul-betul sabu.


Tim RSPAD Gatot Subroto mengetes sampel itu secara langsung. Hasilnya, barang itu positif sabu.


Sementara itu, AA dan delapan tersangka yang lebih dulu ditangkap digiring ke insinerator atau tungku pembakaran. Mereka diminta melempar sabu ke perapian tersebut.


“Harus segera dimusnahakan dan sebagian digunakan untuk kepentingan di depan pengadilan,” jelas Krisno.***dad

31/01/2023.Div. Humas Polri.

Komentar

Tampilkan

  • Polri Musnahkan 60kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh
  • 0

Terkini