Jakarta,tindakmedia.com-Bareskrim Polri memberi atensi atas kasus dua remaja asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang membunuh seorang bocah dan hendak menjual organ tubuhnya.
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan bahwa Bareskrim Polri memberi atensi pada kasus-kasus seperti itu, dan memerintahkan jajarannya untuk menuntaskannya.
Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa pihaknya dan pihak terkait lainnya tentunya memiliki peran dalam hal ini. Yakni meningkatkan pengawasan lebih kepada kelompok rentan terutama pada anak-anak.
"Bersama stakeholder terkait dan juga meningkatkan peran social awareness untuk aktif menjaga anak-anak, kelompok rentan," ujar Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangannya pada Jumat (13/1/23).
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial MFS (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas mengenaskan di kolong jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.
MFS dibunuh oleh dua remaja yakni AD (17) dan MF (14). Mirisnya, pelaku AD masih duduk di bangku SMA dan pelaku MF duduk di bangku SMP. Keduanya mengaku nekat menculik dan membunuh MFS karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga mahal hingga jutaan dollar AS***DAD/D.Skr
Sbr Tribrata
in Nasional
# Bid Humas Polda Sulsel Div humas Polri
SHARE THIS POST