Sinjai Tindak.com-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyatakan bahwa BLT Dana Desa di tiadakan karena landasan dari program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi covid 19, dan akan di ganti nama menjadi BLT kemiskinan ekstrem.
Hal ini didasari dengan terbitnya instruksi presiden Republik Indonesia (lnpres RI) No 4 tahun 2022, Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ungkapnya di Kantor Kemendes PDTT Kamis 11/8/2022,
Ia menambahkan, Warga miskin ekstream adalah yang mempunyai penyakit kronis, cacat dan lansia ,rumah tidak layak huni, serta tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi memadai.
"Jadi penyaluran BLT Harus di sesuaikan dengan prioritas pembangunan Nasional 2023," tutupnya.
Menindak lanjuti hal tersebut di atas pemerintah Desa Damaturue kecamatan tTellulimpoe Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, lakukan Falidasi, finalisasi dan penetapan Calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 di ruang serbaguna Desa Samaturue, pada Rabu (4/1/2023).
Camat Tellulimpoe/PLT Kepala Desa Samaturue Andi Saoraja Arie Lesmana, setelah Musyawarah, menyampaikan kepada Media Tindak.com ,Rabu 4/1/2023, bahwa dari 151 penerima BLT tahun 2022, itu di pangkas menjadi 54 orang, mengikuti petunjuk Permenkeu No 201 tahun 2022, Bahwa kemiskinan ekstrim di tangani dalam bentuk BLT paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari Anggaran Dana Desa
Keputusan ini di sepakati saat Rapat Falidasi finalisasi, oleh ketua BPD, LPM,Tokoh masyarakat,Tokoh pemuda ,Tokoh agama, para pendamping Desa dan tamu undangan rapat lainnya. Turut hadir dalam musyawarah itu Babinsa Desa Samaturue, Koptu Umar Samalo***M.Said Mattoreang*