Polres Taskot,tindakmedia.com--Nenek berusia 90 Tahun dianiaya dan disekap oleh seorang pelaku perempuan berinisial ER (45) di Kampung Ciluncat Desa Madiasari Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (22/01/23)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cineam AKP Dede Darmawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kejadian tersebut, sekitar jam 21.00 wib.
"Kejadiannya Minggu malam sekitar jam 20.00 wib," ujarnya Selasa (24/01/23)
Menurutnya, awalnya pelaku ER warga Kampung Kertajaya Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya, memasuki rumah korban dan bersembunyi dibawah tempat tidur, namun diketahui oleh korban dan berteriak meminta pertolongan kepada tetangganya.
"Saat korban berteriak meminta tolong,tiba tiba pelaku sambil memegangi pisau, mendekap pundak korban dari arah belakang, sambil menempelkan pisau di bagian leher korban," jelasnya
Kemudian lanjut Kapolsek, korban berusaha berontak dan pisau yang dipegang pelaku melukai tangan korban sebelah kiri, setelah pisaunya lepas keduanya terjatuh.
"Tak berselang lama, warga datang dan dapat mengamankan pelaku, kemudian menghubungi Polsek Cineam," ucapnya
Tidak lama kemudian Personel Polsek Cineam mendatangi TKP, dan mengamankan seorang pelaku ER dengan barang bukti pisau.
"Saat itu juga korban dibawa ke Puskesmas Cineam karena mengalami luka hingga 12 jahitan, pelaku sudah kami tahan dan masih terus dilakukan pengembangan," pungkasnya***DAD