Majalengka Mediatindak.com-Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Giat secara Road Show membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang. (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023.
Kepala Badan BAPENDA Majalengka ,Dr.H.Irfan Nur Alam.SH.MH. dalam sambutannya saat Penyerahan SPPT PBB pada Selasa 31/1/2022 Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka yang Juga dihadiri oleh Camat, Majalengka, camat Majalengka, Camat Panyingkiran, Camat Maja dan Camat Argapura menyampaikan bahwa, pembagian SPPT PBB diberikan Diawal Tahun 2023 ini dalam program Inovasi Gempita.
,SPPT PBB ini diserahkan langsung kepada Masyarakat melalui Desa/ Kelurahan masing masing kecamatan di Kabupaten Majalengka.katanya
Melalui kegiatan konser penyerahan SPPT secara langsung ini, pihak Bapenda sekaligus memberikan motivasi kepada Desa dan kelurahan agar Lunas PBB nya tepat sebelum jatuh tempo,karena dengan membayar pajak Pembangunan Pasti HEBAT.tutur Irfan
Oleh karena itu,para kepala Desa dan Camat ,segera menyampaikan SPPT tersebut kepada Ketua RT/RW agar Wajib Pajak (WP) segera membayar kepada Pemerintah dan nantinya ,Pihak Bapenda akan memberikan Hadiah bagi Masyarakat yang Lunas PBB sebelum jatuh tempo dan Desa yang Lunas tercepat.imbuhny
Kepala Bapenda juga menegaskan, terkait dengan Uang hasil mungut PBB dari masyarakat tidak mau lagi mendengar terpakai oleh petugas pemungut atau oleh siapapun, karena Uang tersebut adalah titipan atau Amanah dari Masyarakat.tegas Irfan Nur Alam. ***Yans