Jakarta,mediatindak.com- – Indikator Politik merilis hasil survei terhadap lembaga-lembaga negara. Hasil survei mencatat tingkat kepercayaan kepada institusi Polri kembali menguat dalam dua bulan terakhir ini.
“Kepercayaan terhadap Polri kembali menguat,” demikian hasil survei Indikator Politik, seperti dilihat detikcom, Kamis (1/12/2022).
Survei ini dilakukan pada tanggal 30 Oktober-5 November 2022 terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap sampel sebanyak 1.220 orang. Margin of error survei sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Berikut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri:
Februari 2022: 75,2%
April 2022: 77,3%
Juni 2022: 62,6%
Agustus 2022: 54,4%%
November 2022: 60,5%
Sementara itu, berdasarkan tingkat kepercayaan kepada lembaga negara, TNI menjadi paling teratas yang mendapatkan kepercayaan tertinggi dari publik. Sementara tingkat kepercayaan kepada Polri naik ke angka 60,5%.
Berikut tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara:
– TNI 93,4%
– Presiden 88%
– Kejagung 77,4%
– KPK 72,6
– DPD 68,7%
– DPR 64,5%
– Polri 60,5%
– Partai Politik 54,7%
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil survei indikator menemukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mengalami peningkatan. Para responden mayoritas memberikan penilaian yang positif.
“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tampak mengalami perbaikan dalam dua bulan terakhir. Yang menilai positif cenderung meningkat dan sebaliknya, yang menilai negatif cenderung menurun,” jelasnya.
Indikator menyebut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dan jaksa meningkat. Kepercayaan terhadap kepolisian sebelumnya disebut menurun tajam karena kasus besar Ferdy Sambo.
“Ini kemungkinan besar terutama karena ada kecenderungan peningkatan kepercayaan publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, terutama kejaksaan dan Kepolisian. Terhadap Kepolisian tingkat kepercayaannya mulai membaik setelah menurun tajam pasca kasus besar yang menimpa,” tambahnya.***DAD
(Sumber : Humas Polri)