Jakarta,mediatindak.com-Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 agar menjaga kondisi kendaraan guna menghindari kecelakaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat senantiasa menjaga ketertiban ketika melaksanakan cuti Natal dan Tahun Baru, tidak melakukan pelanggaran, menjaga kesehatan baik itu fisik tubuh manusia maupun kendaraan yang digunakan,” jelas Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.***DAD