MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Selasa 05/12/2022. Kabupaten Tasikmalay, Program Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang tidak lagi dalam bentuk barang yang akan disalurkan kepada masyarakat seperti tahun sebelum nya yang melalui e-warung.
Di mulai tahun 2022 ini penyaluran bantuan sembako itu dalam bentuk uang tunai dan penyaluran nya melalui kantor pos terdekat di wilayah nya masing-masing.
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan dinas Pemberdayaan Sosial serta Penanganan fakir miskin selaku pendamping kepada masyarakat pada jenis bantuan sembako dari sebelumnya berupa bahan pangan menjadi uang tunai itu berdasarkan surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan No.592-16/BS.01/2/2022 tentang percepatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako/BPNT,atau salah satu poin dalam surat tersebut menyebut kan untuk dilakukan mempercepat tentang penyaluran bantuan sosial pada tahun 2022 akan di salurkan melalui PT POS Indonesia dalam bentuk tunai sehingga warga masyarakat penerima manfaat dapat memanfaat kan nya dengan sebaik mungkin sesuai peruntukan nya yakni untuk membeli bahan pangan yang warga butuh kan dimana dan kemana saja yang ia suka.
Dalam disalur kan nya bansos berbentuk tunai tentu nya masyarakat bisa memilih dan membeli kebutuhan pangan sesuai kebutuhan nya.
Akan tetapi sangat lah di sayang kan yang terjadi di desa nagara tengah kecamatan cineam kabupaten Tasikmalaya,tentang bansos BLT,pkh dan sembako yang awal nya di terima dari pihak kantor pos secara tunai terpaksa harus di potong dalam jumlah uang sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu) dengan alasan untuk membayar sembako yang sudah di bagikan sebelum pencairan itu.
Salah satu warga menyesal kan adanya pasokan bahan pangan dari salah satu SUPLAYER yang di pasok di salah satu e-warung untuk di salur kan kepada masyarakat yang sudah terdaftar akan menerima bantuan,selanjut nya sebelum pencairan pun,warga yang sudah terdaftar langsung oleh penyalur di pasok sejumlah bahan pangan diantara nya ; beras dua karung berisi sepuluh kiloan,kentang satu kilo gram,telur dua kilo gram,buah apel dua kilo gram dan kacang satu kilo gram,dengan pasokan bahan pangan tersebut bagi masyarakat desa nagara tengah tidak bisa mengelak atau tidak mau tau bahwa bahan pangan yang sudah di pasok sebelum nya harus di bayar dari bansos tersebut,intinya masyarakat dengan secara dipaksa harus beli bahan pangan yang sudah dipasok sebelum pencairan itu.
"Sebelum pencairan itu di terima,pihak penyalur memberikan bahan pokok yang sudah di kemas dengan harga empat ratus ribu,saya juga terpaksa mau tidak mau harus di beli oleh saya,inti nya bagi saya selaku warga desa nagara tengah kecamatan cineam sangat merasa di paksa oleh pihak penyalur harus membeli ke SUPLAYER yang sudah di sediakan sebelum nya,bahkan langsung di pasok ke masing-masing warga yang akan menerima bantuan itu"ungkap warga yang tidak mau disebutkan nama nya.
Ditempat yang terpisah warga kampung mekar sari pun sama diri nya merasa di paksa harus beli bahan pangan yang sudah dipasok sebelum nya pencairan itu diterima"dengan ada nya pasokan bahan pangan dari pihak SUPLAYER ini,saya merasa keberatan sekali karena jika melihat ke desa-desa yang lain nya tidak seperti di desa nagara tengah ini harus beli ke SUPLAYER yang sudah di sedia kan sebelum nya,apalagi bahan pangan ini dipasok oleh penyalur seakan-akan jual paksa,apalagi bahan pangan yang dipasok ke warga barang nya juga sebagian ada yang sudah busuk termasuk buah apel dan kentang,maka nya saya selaku warga di sini sangat merasa keberatan sekali dengan adanya pasokan bahan pangan ini,karena kan mau tidak mau ini kan harus di bayar"ucap warga dengan nada sesal .
Melihat serta mendengar dari kejadian itu, awak media tindak langsung konfirmasi ke kepala desa nagara tengah yang pada saat itu ada dikantor desa.
Pada saat di konfirmasi,kepala desa nagara tengah menerang kan bahwa dalam kejadian yang menimpa warga nya dalam hal adanya pasokan bahan pangan dari pihak SUPLAYER itu diri nya tidak tau"kalau masalah di lapangan ada pasokan bahan pangan ke warga itu bagi saya tidak tau,apalagi dalam pembagian bantuan ini sebelum nya pun saya tidak tau,yang saya tau bahwa didesa mau ada pembagian bansos,pkh dan bantuan sembako dengan secara tunai,itupun menurut saya selaku kepala desa nagara tengah,dengan adanya pasokan bahan pangan yang sudah di sediakan dari pihak SUPLAYER ini alangkah baik nya juga karena jika bantuan dari pemerintah ini berbentuk tunai,siapa tau uang yang diterima oleh warga itu tidak dibelanjakan ke bahan pangan ,selanjut nya bisa saja tadi nya untuk bahan pangan yang akhir nya untuk beli pakaian atau bayar utang"ujar kepala desa nagara tengah kepada awak media tindak.
Selanjut nya hasil dari temuan dilapangan khusus nya di desa nagara tengah ,pada saat itu juga Selasa 05/12/2022 dari apa temuan di lapangan awak media pun langsung menyampaikan kepada pihak kecamatan yang diterima oleh sekmat kecamatan.
Sekmat kecamatan cineam pun menyayang kan dengan ada nya kejadian itu seperti yang terjadi di desa nagara tengah itu,padahal sebelum nya dari pihak kecamatan sudah mewanti-wanti/memberi peringatan kepada para kepala desa yang ada di cineam agar jangan sampai terjadi adanya unsur pemaksaan terhadap warga yang menerima bansos,pkh atau BLT BBM lain nya,tapi disayang kan dilapangan itu lain hal nya dengan apa yang sudah di saran kan oleh pihak kecamatan itu seperti nya tidak di dengar oleh kepala desa nagara tengah ini,inti nya dari pihak kecamatan tidak mengetahui adanya pasokan bahan pangan kepada para penerima bantuan,karena pihak kecamatan sudah melarang adanya pemaksaan atau penggiringan untuk pembelian bahan pangan kepada e-warung atau SUPLAYER lain nya,pihak kecamatan hanya mengetahui bahwa warga masyarakat yang mendapat bansos BLT itu bebas untuk beli bahan pangan kemana saja yang warga sukai.
Dalam hal ini kami selaku awak media sekaligus selaku kontrol sosial yang melakukan tugas sesuai tupoksi nya,kami berharap dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah terkait agar melakukan audit serta klarifikasi terkait adanya dugaan paksaan jual beli bahan pangan yang bersumber dari bantuan langsung tunai (BLT) yang masyarakat terima,dan selanjut nya jika ada yang bermain di dalam nya demi merauk keuntungan pribadi,kami mohon agar pelaku tersebut di tindak secara hukum yang berlaku di negara RI .
Pewarta : A.Sutara.