
Kota Tasikmalaya,mediatindak.com--Pembangunan saluran air (Drainase) di RW 08 kelurahan sumelap kecamatan Tamansari kota Tasikmalaya yang dikelola oleh CV MATRAS JAYA KONTRAKTOR dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jawa barat dengan nilai anggaran Rp.189.730.000 yang masih dalam pengerjaan, namun dalam pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi gambar yang telah di tentukan oleh pihak dinas.
Pasalnya,menurut pengakuan warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pengerjaan proyek drainase tersebut terkesan asal-asalan.
Terlihat pada besi yang anggapan dari para pekerja mengatakan yang di pasang itu besi 10 dan 8,tapi kenyataan nya yang di pasang besi 10 kw2 atau 10 banci dan 8 kw2 atau 8 banci yang mungkin dalam pengerjaan nya kurang maksimal dan tidak sesuai spek.
Ditempat terpisah,dilokasi berbeda ada pengerjaan pengaspalan,dari hasil konfirmasi kepada mandor kerja mengatakan"pekerjaan pengaspalan ini satu paket dengan pekerjaan drainase yang sedang dikerjakan di RW 08,kalau selaku pelaksana yang dilapangan nya itu,saya kurang tau ya"ujar pekerja kepada media.
Untuk itu,kami selaku kontrol sesuai tupoksi yang kami jalan kan meminta kepada pihak dinas terkait agar lebih dimaksimal kan dalam segi pengawasan nya,kami pun selaku awak media menduga dalam pelaksanaan kegiatan proyek tersebut ada penyimpangan dan pengurangan dalam material.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan (Permen PU 12/2014) di situ sudah jelas menerangkan bahwa dalam pengerjaan proyek harus betul dan benar penerapan nya dan harus di sesuai kan dengan spek yang ada.bersambung.
Pewarta : A.Sutara