-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PAPAN NAMA PROYEK ATAU PAPAN INFORMASI BAGI KONTRAKTOR YANG MENGERJAKAN PEMBANGUNAN PENGASPALAN JALAN CISAPI-CIPANENGAH MUNGKIN DI ANGGAP TIDAK BERARTI

Tindak Online
Selasa, 13 Desember 2022, Selasa, Desember 13, 2022 WIB Last Updated 2022-12-14T04:01:35Z

MEDIATINDAK.COM, Tasikmalaya - Senin 12/12/2022. Kota Tasikmalaya, Papan Informasi atau papan nama proyek masih menjadi persoalan bagi para kontraktor,dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya,pasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan(Pre-Construction) salah satu nya adalah pemasangan papan informasi atau papan nama proyek sebanyak yang di perlukan minimal nya 2 (dua) buah dengan ukuran dan penempatan nya pun yang telah ditunjuk oleh Direksi Teknik.


Cara pengerjaan yang harus dilakukan itu berkaitan dengan persiapan di lapangan tentu nya lokasi pemasangan papan nama proyek itu harus strategis dan mudah dibaca oleh umum atau publik serta aman terhadap gangguan lalu lintas warga.


Papan informasi atau papan nama proyek itu sudah ada ketentuan nya seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan sistem Drainase Perkotaan,adapun proyek-proyek sejenis nya misalkan pembangunan TPT atau jalan dan atau rehabilitasi saluran air yang rusak nya bangunan akibat bencana banjir yang merurapakan dikerjakan oleh pihak ke tiga atau kontraktor dikarena kan dana nya dari pemerintah maka papan nama proyek itu suatu kewajiban yang penting bagi publik agar publik dapat mengetahui kegiatan pembangunan itu asal dan usul nya.


Akan tetapi yang terjadi di lapangan sungguh sangat jauh dari apa yang telah di atur dalam peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/2014 itu.


Di pembangunan pekerjaan pengaspalan jalan cisapi-cipanengah kelurahan gunung gede kecamatan Kawalu kota Tasikmalaya,walaupun sudah adanya peraturan tersebut diatas bagi kontraktor nakal itu sudah tidak dihirau kan lagi tentang peraturan pemerintah itu,pasal nya,yang seharus nya dalam suatu pembangunan pekerjaan proyek itu harus adanya pemasangan papan informasi atau papan nama proyek bahkan di lokasi pekerjaan tidak ada sama sekali,bahkan dalam peraturan tersebut menerangkan tentang pemasangan papan nama atau papan informasi itu harus terlihat dari pandangan umum agar bisa diketahui oleh publik.


Karena papan informasi atau papan nama proyek salah satu alat bukti pemberitahuan untuk umum atau kepada publik,yang dimana publik bisa mengetahui ada nya pembangunan pekerjaan proyek yang bersumber dari anggaran negara dan tentunya selaku pemegang dan pengelola pekerjaan pun oleh siapa dan berapa anggaran nya dapat diketahui publik sehingga publik pun ikut mengawasi tentang jalan nya pembangunan itu.


Tapi lain hal nya dengan pengerjaan pengaspalan jalan cisapi-cipanengah ini,Pada saat awak media Tindak ke lokasi proyek pekerjaan,dilokasi pekerjaan tidak melihat adanya papan nama proyek terpasang dilokasi pembangunan,bahkan warga masyarakat terdekat pun mempertanyakan anggaran nya berapa dan siapa yang melaksana kan nya,"harus nya dalam pekerjaan ini ada pemasangan papan nama proyek,karena papan nama itu kan sangat lah penting bagi umum,sedikit nya masyarakat dapat mengetahui anggaran nya berapa,dan siapa pelaksana nya,kalau begini kan sama saja seperti dari dana yang tidak jelas asal usul nya,saya juga mengira kan ada apa dengan proyek pengaspalan jalan ini ?"ujar warga yang tidak mau disebut kan nama nya.


Kami pun selaku awak media berharap kepada pihak pengawas agar lebih perhatikan dalam penerapan dan pelaksanaan pekerjaan proyek,apalagi mengenai papan informasi atau papan nama proyek yang substansi nya untuk ketransparanan publik,karena anggaran yang di terap kan itu merupakan uang rakyat yang harus terbuka bagi rakyat nya itu sendiri.


tidak hanya papan nama atau papan informasi saja,dalam pekerjaan nya juga kami mengira dikerjakan asal-asalan saja.


Ketika awak media Tindak kroscek dari pada hasil pekerjaan pengaspalan itu,dianggap tidak memenuhi syarat dan ketentuan kerja,maka hasil nya pun tidak maksimal dan di hawatir kan setelah selesai pengerjaan tentu nya tidak akan kuat lama pemanfaatan nya bagi masyarakat para pengguna jalan itu sendiri.

Pewarta : A.Sutara.

Komentar

Tampilkan

  • PAPAN NAMA PROYEK ATAU PAPAN INFORMASI BAGI KONTRAKTOR YANG MENGERJAKAN PEMBANGUNAN PENGASPALAN JALAN CISAPI-CIPANENGAH MUNGKIN DI ANGGAP TIDAK BERARTI
  • 0

Terkini