"Adapun bukti narkotika yang kami sita terdiri dari 354,63 kilogram sabu, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi," jelas Kepala BNN, Komjen. Pol. Petrus Richard Golose dikutip dari pmjnews.com, Senin (7/11/22).
Menurut Kepala BNN, barang bukti ratusan kilogram narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari delapan kasus peredaran narkotika yang berbeda-beda. Tujuh kasus jaringan internasional dan satu pengiriman ganja jaringan lokal.
“Hampir sebagian besar kasus sabu yang diungkap merupakan jaringan Malaysia. Sementara ratusan kilogram ganja dikirim oleh jaringan asal Aceh," jelasnya.
Komjen. Pol. Petrus Richard Golose menjelaskan, dari pengungkapan itu, sebanyak 30 orang ditangkap petugas gabungan dari sejumlah wilayah. Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan September hingga awal November 2022.
"Masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Apalagi, banyak tempat hiburan sudah kembali beroperasi. Sehingga permintaan kembali meningkat," jelas Kepala BNN.
Sbr. Tribrata
in Hukum
# BNN Berantas Narkoba divhumas polri sabu
SHARE THIS POST