-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Program Jum'at Curhat Upaya Polres Tasikmalaya Dalam Menjaga Kamtibmas dan Perlindungan Terhadap Madyarakat

Jumat, 04 November 2022, Jumat, November 04, 2022 WIB Last Updated 2022-11-04T12:45:09Z


TASIKMALAYA,MEDIATINDAK.COM
— Kapolres dan PJU Polres Tasikmalaya melakukan interaksi kepada masyarakat yang sedang berbelanja di pasar Singaparna perihal bertanya tentang KAMTIBMAS di wilkum polres tasikmalaya, bertujuan untuk menjaga KAMTIBMAS.


Kapolres berinteraksi dengan salah satu pedagang ayam potong di pasar singaparna untuk menanyakan perihal keamanan dan harga. Polres Tasikmalaya membuka ruang pelayanan publik setiap Jumat, untuk menampung keluhan masyarakat terkait polisi dan pelayanannya. Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik kepada polisi.


Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K, M.M, mengatakan program ini dinamakan Jumat Curhat. Program itu dibentuk sebagai transformasi Polri agar lebih membumi dan dekat dengan masyarakat.


AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K, M.M menjelaskan, di ruang Jumat Curhat ini, warga bisa menyampaikan keluhan, saran, dan kritik soal pelayanan polisi langsung kepada Kapolres. Ia pun mengaku akan siap mendengarkan keluhan tersebut. Hal ini juga akan dilakukan di Polsek jajaran.


Di samping itu, AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K, M.M mengatakan, Polres Tasikmalaya juga membuka layanan pengaduan melalui media sosial. Nantinya, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan melalui nomor WhatsApp 081322355112.

"Itu kami membuka layanan Polres Tasikmalaya Mendengar. Itu tiap hari melalui platform media sosial, ada Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp juga nanti disebar untuk akun dan nomornya yang digunakan untuk menerima berbagai keluhan, masukan, kritik, saran, yang diberikan masyarakat untuk Polres Tasikmalaya,"***DAD

Komentar

Tampilkan

  • Program Jum'at Curhat Upaya Polres Tasikmalaya Dalam Menjaga Kamtibmas dan Perlindungan Terhadap Madyarakat
  • 0

Terkini