Jakarta.mediatindak.com-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meminta aparat untuk bekerja semaksimal mungkin melayani pengaduan atau laporan masyarakat.
Masyarakat berharap ada tanggapan dan ada progres dari laporan atau pengaduan yang mereka sampaikan kepada polisi Jika laporan atau pengaduan tersebut diacuhkan, maka menurut Jenderal Sigit akan terjadi sumbatan komunikasi, karena personel polisi yang bertugas terkesan menghindari atau cuek terhadap laporan atau pengaduan tersebut. Sehingga masyarakat sering menjulukinya seperti dalam istilah anak muda sekarang, yaitu ghosting.
Hal itulah yang amat sangat disadari Kapolri. Bahkan, mantan Kabareskrim tersebut menjadikan langkah-langkah Polri untuk menindaklanjuti sebuah pengaduan atau laporan masyarakat akan signifikan secara langsung mengurangi ketidakpercayaan masyarakat terhadap publik.
Tentu saja untuk menjadikan polisi yang tidak ghosting, tidak hanya berbekal saat tertentu saja, atau panas-panasan. Artinya, lebih dari sekedar itu, diperlukan perubahan budaya yang amat besar pada institusi maupun setiap personel Polri. Jika sebelumnya mereka menjadi kekuatan absolut yang bisa menentukan diri dan masyarakat, seenak dan semau mereka sendiri saja, saat ini justru paradigma yang harus ada pada institusi atau personel di manapun, ada keharusan untuk mengabdi dan melayani masyarakat.
Tanpa perubahan budaya atau cara pandang yang baru, sangat sulit menjalankan praktik melayani pada diri semua personel Polri. Perubahan budaya itu harus setiap saat, setiap hari dijalankan atau dipraktekkan, sehingga membuat setiap orang terbiasa untuk melayani atau menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadinya atau kelompok-kelompok tertentu saja.
Semoga itu yang mulai saat ini dan ke masa depan, yang dilakukan setiap personel Polri, melayani kepentingan masyarakat, sebagai salah satu tugas utama Polri***DAD