Polres Tasikmalaya, mediatindak.com-Pada hari kamis siang kemarin, di Desa Cikesal Bhabinkamtibmas Desa Cikeusal Polsek Tanjungjaya BRIPKA Cef Arif Rahman, SH.
Telah melaksanakan kegiatan pembuatan Posko Pengaduan dari warga masyarakat (Daring/Luring) untuk menerima laporan dan pengaduan dari warga masyarakat terkait kasus yang melibatkan orang banyak dan menjadi atensi publik seperti pinjaman online, judi online, narkoba dan pengaduan lainya.
Diharapkan setelah adanya posko tersebut
Yang ada di Desa Cikeusal sehingga warga dapat dengan mudah melaporkan pengaduannya yang dapat di tindak lanjuti secara langsung oleh Bhabnkamtibmasnya.
Kemudian dapat tersosialisasikannya nomor telepon dinas agar warga masyarakat dapat dengan mudah untuk menghubungi kamin jika membutuhkan bantuan Polisi.
Kemudian kami juga berharap agar warga masyarakat dapat
kepuasan dengan mendekatkan pos pengaduan di wilayah Desanya," Harap Bripka Cek Arif Rahman, SH.
"Dalam hal ini Kapolsek Tanjungjaya juga menambahkan," kini dimasing masing desa diwilayah hukum Polsek Tanjungjaya sudah mempunyai Posko Pengaduannya masing masing, dengan demikian diharapkan komunikasi akan berjalan dengan lebih baik dan dengan cepat laporan dapat ditanggapi dan di proses," Ungkap Kapolsek Tanjungjaya, IPDA JAJAT JATNIKA***DAD