Polres Tasikmalaya,mediatindak.com-Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono buka Layanan berbagai hal bagi warga masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Singaparna secara terbuka, Untuk Warga masyarakat Yakni warga masyarakat yang berada di Wilayah kecamatan Singaparna dan bagi warga masyarakat yang berada di kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Oleh Kompol Semiyono, "Kami sengaja membuka Akses Layanan untuk warga masyarakat yang berada di dua wilayah kecamatan, Kami persilahkan Apabila ada masukan, Kritik yang membangun atau ada "Pengaduan Masyarakat" ( Dumas) Presisi Polsek Singaparna.
Layanan Dumas ini dalam rangka menampung aspirasi warga masyarakat, dan pengaduan tentang gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya
"Melalui Lapor Pak Kapolsek," warga masyarakat dapat mengakses kontak layanan whatsapp di nomor : 081 320 393 314, atau Call Centre di 110.
Masih dikatakan oleh Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono.
mengatakan, bahwa layanan Dumas ini diharapkan dapat menampung aspriasi masyarakat, terutama terkait kondisi keamanan dan ketertiban ditengah tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Singaparna .
"Layanan Dumas ini diharapkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kepolisian, warga masyarakat juga dapat mengajukan atau memberikan informasi kepada Kepolisan Sektor Dingaparna tentang situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungan warga masyarakat", Ungkap Kapolsek Singaparna Kompol Semiyona.
01/11/2022.