Polres Tasikmalaya, mediatindak.com-Untuk memberikan pelayanan Cepat, tepat dan sigap, Kapolsek Singaparna Kompol Semiyono, dalam kesempatannya kali ini berkolaborasi dan bersinergi dengan Dan Ramil Koramil Singaparna dan Para Kepala Desa, yang membuat dan mendirikan Posko Posko Pengaduan Masyarakat.
Di setiap Desa, baik di Wilayah Kecamatan Singaparna maupun Kecamatan Mangunreja serta secara langsung ditangani oleh Bhabinsa dari Koramil dan Bhabinkamtibmas dari Polsek sehingga apabila ada warga Masyarakat memiliki permasalahan permasalahan yang prinsip maupun adanya Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat yang sangat sangat memerlukan kehadiran POLRI/TNI atau pelayanan kami, Maka warga Masyarakat dapat melaporkan atau mengadukan secara langsung permasalahannya ke Kantor Desa hal ini dapat lebih Mudah dan Cepat.
Kami juga menyediakan layanan langsung
lewat Call Centre 110, Atau WA kami di Nomor 0813 2039 3314. Polsek Singaparna.
Dengan demikian diharapkan warga masyarakat kecamatan Singaparna dan kecamatan Mangunreja dapat memanfaatkan layanan kami, dan kami akan layani semua warga tanpa ada pengecualian, insyaalloh kami akan layani dengan pelayanan yang terbaik, "Ucap Kapolsek Semiyono.***DAD