Polres Tasikmalaya, mediatindak.com-Kajaga Polsek Sodong Hilir Aiptu Sugiatun beserta Kanit Reskrim, Petugas Puskesmas, Satpol PP dan Anggota Koramil Sodong Hilir, yang bertempat di Apotek milik Sdr. Dodo Kec Sodong Hilir telah dilaksanakan kegiatan himbauan terhadap produk obat-obatan yang di larang peredaranya oleh pemerintah.Selasa(25/10).
Dalam kegiatan itu mengajak Apoteker penaggung Jawab untuk edukasi masyarakat tentang perederan obat dalam bentuk sirup yg di larang oleh pemerintah.
Menekankan untuk mendapatkan obat yang baik dengan menerapkan prinsip KLIK.
Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, Cek Kadaluarsa
khusus Apotek untuk menahan obat sirop diluar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM.
Membeli dan memperoleh obat ditempat yg resmi dan aman.yaitu apotek. Toko obat. Puskesmas***DAD
*