-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polsek Cikalong Monitoring Obat Sirup Anak di Apotek dan toko Obat

Selasa, 25 Oktober 2022, Selasa, Oktober 25, 2022 WIB Last Updated 2022-10-25T11:29:39Z


Polres Tasikmalaya, mediatindak.com
-Kapolsek Cikalong dan Anggota Polsek Cikalong, Koramil, beserta unsur Muspika  melaksanakan kegiatan monitoring dan himbauan kepada  Apotek dan toko obat yang ada di wilayah hukum Polsek Cikalong dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor : SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.


Adapun apotek dan toko obat yang ada di wilayah hukum Polsek Cikalong yaitu :

1. Apotek Cikalong Desa Cikalong

2. Apotek Tanjung Desa Cikalong

3. Apotek Cahaya Desa Singkir

4. Apotek Sekar Desa Kalapagenep

5. Apotek Putera Mandiri Desa Cibeber.


Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan himbauan antara lain sbb :

1. Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Toko Obat dan Apotek sementara tidak menjual obat bebas dan / atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan Perundangan - Undangan.

C. Hasil dari kegiatan monitoring, untuk apotek dan toko obat yang ada di wilayah hukum Polsek Cikalong setelah adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut sudah tidak ada yang menjual obat bebas dan / atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali.,ucap Kapolsek Cikalong, IPTU RONI HARTONO, S.E., M.H.***DAD

Komentar

Tampilkan

  • Polsek Cikalong Monitoring Obat Sirup Anak di Apotek dan toko Obat
  • 0

Terkini