-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Polri Gelar Operasi Zebra di Gelar di 32 Provinsi, Minus Bali.

Senin, 10 Oktober 2022, Senin, Oktober 10, 2022 WIB Last Updated 2022-10-10T00:10:25Z


Mabes Polri,nediatindak.com
-Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan bahwa tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya di 33 provinsi. Sementara Polda Bali tidak melaksanakan karena perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20.


“Jadi hanya 33 provinsi minus Polda Bali yang melaksanakan Operasi Zebra. Sampai saat ini Polda Bali masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana 15-16 November,” ungkap Kakorlantas Polri.


Adapun tujuan digelarnya Kakorlantas Operasi Zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.


Kakorlantas Polri menyebutkan beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas. Di antaranya yakni penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara dan lainnya.


“Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seatbelt, padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan,” jelas Kakorlantas Polri. 


Jenderal bintang dua tersebut juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.


“Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi. Kehadiran petugas di lapangan juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Kakorlantas Polri***DAD/DED

Komentar

Tampilkan

  • Polri Gelar Operasi Zebra di Gelar di 32 Provinsi, Minus Bali.
  • 0

Terkini