Polres Tasikmalaya,mediatindak.com-Giat Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Bantarkalong, yang dilaksanakan pada hari Jum'at pagi kemarin, yang bertempat di Jln. Raya Pamijahan Desa Hegarwangi Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya.(31/10/2022).
Adapun dalam kegiatan tersebut kami telah melakukan sangsi teguran secara lisan sebanyak 7 kali, kepada warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan.
Dan setelah kami berikan sangsi teguran, dan saat itupun kami berikan masing masing satu buah masker.
Dalam giat tersebut dilaksanakan oleh sebanyak 6 orang personil dari Polsek Cikalong yang dipimpin Langsung Oleh Kapolsek.
Dengan rutin pihaknya melaksanakan Operasi seperti ini, kami berharap dapat menyadarkan mereka, agar situasi kembali segera membaik, Sehat dengan perekonomian yang kembali secepatnya tumbuh dan berkembang," Ungkap Kapolsek Bantarkalong, Iptu Mugiono
31/10/2021