Polres Tasikmalaya, mediatindak.com-Pada hari Rabu Pagi, 26 November 2022 sekira pukul 05.00 wib telah terjadi Tanah/Jalan Longsor dengan lokasi di Jalan Raya Parungponteng, Betulan Kampung Sukajaya RT 04 RW 01 Desa Girikencana dan Desa Cigunung Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya.
Situasi lokasi bencana dengan Tinggi tebing sekitar 50 meter, panjang 100 dan lebar 50 meter.
Dan Total kerugian mencapai sekitar Rp.1.275.000.000.,-
dengan Perincian antara lain,
-1 Unit rumah Panggung terbawa longsor Kerugian sekitar Rp.75.000.000 pemilik, Onon 55 Th, Petani ,Al Sd TKP,
-1 Unit warung terbawa Longsor kerugian sekitar Rp.50.000.000 Pemilik Warung, Eris 35 Th, Pedagang, Al Sd TKP, dan kini ada beberapa Unit Rumah dan bangunan lainnya juga terancam oleh longsor yakni milik Toto 40 th, Wiraswata dan milik Nengsih 60 th Pensiunan ASN), 1 Unit Bangunan SDN 2 Parungponteng Kebun Longsor, serta akses Jalan juga kini terancam longsor/ Retak jalan dan tidak bisa di lalui R4 dan hanya bisa di lalui oleh R2.
Dan diperkirakan kerugian sementara mencapai sekitar Rp.1.000.000.000, -
Dikatakan oleh Saksi saksi dalam kejadian tersebut yaitu,
- Dipa Trisnawati 33 Th, Kepala Wilayah Al.Sd TKP
- Endang Kusnawan 58 Th. ASN Kepala Sekolah Al.Sd TKP.
Menurut keterangan para saksi bahwa sekitar lokasi diwilayah Parungponteng ketika terjadi hujan dari siang Hari hingga malam hari, dengan intensitas Tinggi dan jalan disekitar lokasi memang tanahnya labil serta terdapat tebing yang cukup curam.
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan Jalan sementara tidak bisa di lalui oleh kendaraan R4.
Dikatakan Oleh Kapolsek Parungponteng dengan adanya kejadian ini maka pihaknya dengan segera mengadakan Langkah - langkah yang diambil oleh pihaknya ( Kepolisian Polsek Parungponteng), adalah sebagai berikut,
1. Menerima informasi
2. Melakukan koordinasi dengan Unsur Muspika Kecamatan Parungponteng dan kemudian,
3. Mendatangi TKP dan mengevakuasi Penghuni Rumah d sekitar lokasi
4. Memintai keterangan dari para saksi dan dokumentasi
5. Bersama dengan warga membuat Papan Peringatan dan pembatas jalan agar kendaraan R4 tidak lewat dan kemudian kami Melaporkan ketingkat satuan atas." UngkapK0apolsek Parungponteng Ipda Yadin Aryadin/.
27/10/2022