Polres Tasikmalaya Polda Jabar.Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Parugponreng sampai saat ini masihterus dilaksanakan oleh Pihaknya bersama dari dinas intansi terkait.
Giat Ops Yustisi yang dilaksanakan oleh Polsek Parungponteng, adalah dalam rangka pendisiplinan bagi para warga masyarakat para pengguna masker sesuai Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup No. 62 tahun 2020.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin pagi ini, yang bertempat di wilayah hukum Polsek Parungponteng.
Dengan Kuat personil Ops Sebanyak, dari POLRI 3 Orang Personil, dari anggota TNI sebanyak 2 orang dan dari Sat POL PP sebanyak 2 orang Personil.
Dikatakan oleh IPDA Yadin, bahwa hasil hasil dari pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi tersebut adalah sebagai berikut, Sanksi berupa teguran lisan adalah sebanyak 10 kali, dan setelah mereka kami berikan Himbauan dan Edukasi maka kamipun berikan masing masin 1 helai masker, Yang sekaligus kami pakaikan pada mereka dengan peragakan cara memakai masker yang baik dan benar." Ungkap Kapolsek Parungponteng, IPDA YADIN ARYADIN***DAD